LSM PKKN Minta Inspektorat Audit Dana Desa Lembah Dusun Gading Senin, 16/09/2019 | 09:10
SUARAAKTUAL.CO | INHU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (PKKN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Berlin Manurung angkat bicara terkait pembangunan lapangan bola volly di Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu Kab. Inhu tahun 2018 dan 2019.
Lapangan bola volly dengan volume 25 x 15 x 0.15 Meter tersebut menggunakan Dana Desa (DD) untuk dua tahun anggaran. Yakni, DD APBN 2018 sebesar Rp 90.620.000 dan DD APBN 2019 sebesar Rp 74.739.400. Totalnya, Rp 165.359.400.
"Banyak betul biayanya,"kata Berlin kepada Suaraaktual.co.
Berlin mengatakan kalau dilihat dari besarnya biaya untuk pembangunan lapangan bola volly tersebut patut diduga terindikasi mark up.
"Saya minta dalam hal ini Inspektorat lakukan audit secepatnya biar terang benderang," katanya.
Menurutnya, pejabat di Inspektorat, jangan menunggu bola saja. Alangkah baiknya Inspektorat cepat tanggap terhadap hal-hal yang seperti ini.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak mengatakan ada 3 tahap sebagai langkah Inspektorat menyikapi hal itu.
Pertama, Inspektorat menunggu informasi dalam bentuk berita yang sudah terbit agar dikirimkan ke saya (Boyke-red). Kedua, setelah itu saya diskusikan dengan tim.
"Nanti kita buatkan sebagai pengaduan dari masyarakat. Dan yang ketiga, apabila nantinya signifikan, tim akan turun ke lapangan untuk membuat kajian dan selanjutnya juga kita buatkan sebagai pengaduan resmi dari masyarakat, " terang Boyke.
Menurut dia, dalam hal ini sebagaimana yang sudah diatur dalam pasal 385 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan pasal 20 UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemda.
"Nah, jika nantinya tim menemukan kerugian keuangan negara maka tim memerintahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Kades mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut, "pungkasnya
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Lembah Dusun Gading Masrulah menjelaskan bahwa pembangunan lapangan bola volly tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan jumlah biaya meski dibuat 2 (dua) tahun anggaran DD APBN 2018 dan 2019 tidak ada masalah.
"Tahun 2018 lalu bangunan lapangan volly dengan dana sebesar Rp 90.620.000 hanya selesai bentuk huruf L. Artinya kan belum rampung. Jadi, tahun 2019 ini sudah kita anggarkan DD APBN tahap II sebesar Rp 74.739.400 guna melanjutkan pekerjaan tersebut," katanya.*HR