SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Pemerintah propinsi (Pemprov) Riau dinilai lamban dalam mengantisipasi korban akibat kabut asap. Akibatnya kini semua kalang kabut untuk menangani korban di semua wilayah di Riau.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Riau H.Indra Gunawan ENG PHd, Selasa (17/09/2019) terkait penanganan korban kabut asap di Riau yang mulai berjatuhan.
Ia mengatakan, setiap musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu terjadi, meski dalam tiga tahun terakhir kondisinya tidak seburuk sekarang.
"Pemprov Riau seharusnya sedia payung sebelum hujan kata pepatah. Jangan begitu terjadi karhutla dan kabut asap, kita semua kalang kabut mengantisipasi serta melakukan penanganan krena hasilnya tidak akan maksimal," ucapnya.
Padahal kata Indra Gunawan yang biasa disapa Eet ini, setiap awal tahun BMKG selalu menyatakan akan terjadi musim kemarau panjang di Provinsi Riaundari bulan sekian sampai bulan sekian.
Calon definitif ketua DPRD Riau ini mengatakan, seharusny Dinas Keshatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perkebunan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial dan OPD terkait, sudah melakukan action atau antisipasi jauh-jauh hari.
Dinas kesehatan misalnya, dapat memerintahkan seluruh rumah sakit dan puskesmas di seluruh Riau menyiapkan atau menambah peralatan medis dan obat-obatan.
Disisi lain, DLHK melakukan patroli ke kawasan yang dinilai rentan karhutla, termasuk menyiapkan posko-posko.
Terkait anggaran kata Eet, setiap OPD bisa mengajukan anggaran tambahan untuk antisipasi karhutla atau dana taktis pada APBD Riau ataupun kabupaten dan kota di Riau.
Saat ini kata Eet, kondisi udara di Riau sudah sangat tidak sehat dan membahayakan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya.
"Kondisi udara di Pekanbaru dan mayoritas daerah lain di Riau saat ini sudah sangat tidak sehat, membahayakan kesehatan terutama anak-anak dan ibu hamil," katanya.
Yang paling urgen dilakukan sekarang, adalah antisipasi serta penanganan korban kabut asap, sementara penanganan hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum, tutup ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis tersebut. (rls/fin)