Polres Inhu Berhasil Ringkus Empat Kawanan Rampok, Satu Ditembak Selasa, 17/09/2019 | 11:59
SUARAAKTUAL.CO | INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu), Riau, berhasil meringkus 4 orang perampok yang beraksi di Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti), Kecamatan Lirik.
Mereka adalah Herianto (30) warga Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dan Kasman (40) warga Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan 2 orang lainnya adalah Ardi Sihombing (40) dan Riandu alias Nando (30) warga Pematang Siantar, Kecamatan Tanah Jawa/Pasar Kota Lama, Kecamatan Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Aksi perampokan yang dilakukan oleh keempat tersangka terbilang nekat, pasalnya dilakukan siang hari, bahkan pelaku sempat melukai korbannya.
Korbannya Roima (56) seorang ibu rumah tangga, warga Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik.
"Perampokan tersebut terjadi Rabu (4/9/2019) sekira pukul 12.00 WIB," kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Paur Humas Aipda Misran, Senin (16/9/2019).
Kronologis kejadian, Pada Rabu itu, sekira pukul 09.30 wib, pelapor pergi menderes di kebun karet miliknya yang berada di belakang rumah. Kemudian datang 2 orang yang tidak di kenal menggunakan 2 unit sepeda motor, dan menanyakan keberadaan abang korban yaitu Badul K.
Namun abang pelapor tidak berada di tempat. Sekira pukul 10.00 wib pelapor pulang ke rumah. Saat sampai di rumah pelapor melihat 2 orang yang sebelumnya bertemu di kebun sedang duduk di depan rumah korban, dengan alasan menunggu abang kirban.
Sekira pukul 11.00 wib datang lagi 2 teman pelaku menggunakan 1 unit sepeda motor, namun korban tidak curiga.
Pada pukul 12.00 wib, salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil parang, kemudian mengarahkan kepada korban namun korban terus menghindar dan pelaku tersebut menyuruh teman temannya masuk ke dalam rumah dan mencari barang barang milik korban.
Dua orang pelaku masuk ke dalam kamar mengambil barang barang berharga yang berada di dalam rumah, 2 orang lainnya menjaga korban.
Pada saat itu pelaku memukul punggung korban dengan menggunakan kayu, setelah itu pelaku mengayunkan parang kepada korban dan mengenai jari tangan korban, sehingga tangan korban mengeluarkan darah.
Barang barang milik korban yang hilang yaitu uang sebanyak Rp.20.000.000,- emas sebanyak 15 mayam dan benda lainnya.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 52.000.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lirik untuk pengusutan lebih lanjut.
Atas laporan tersebut Kapolsek Lirik AKP Ali Azar berkordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Febriandy. Pada hari Senin tanggal 09 September 2019 sekira jam 08.00 wib, Team Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin Katim Jatanras Polres Inhu mendapat informasi dilapangan bahwa keberadaan diduga pelaku rampok tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut team Jatanras Polres Inhu bergerak menuju Polsek Lirik untuk melakukan koordinasi, yang mana sebelumnya team jatanras polres inhu sudah melakukan lidik dari tanggal 04 September 2019 sampai saat ini,
Berdasarkan informasi tersebut team jatanras polres inhu dan anggota polsek lirik bergerak menuju Kab. Pelalawan untuk lidik diwilayah tersebut dan pada tanggal 10 September 2019 team mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku berada di Kec. Pangkalan Kuras di Desa Sialang Indah atasnama pelaku Herianto.
Berdasarkan informasi tersebut pada tanggal 11 September 2019 team bergerak menuju rumah Herianto dan sekira jam 23.30 wib Herianto berhasil diamankan oleh team jatanras polres inhu dan anggota polsek lirik.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap Herianto dan didapati bahwa Herianto mengakui adalah telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada tanggal 04 September 2019 di kec. Lirik bersama 3 orang temannya yakni, Kasman, Nando dan Hombing.
Kemudian team langsung bergerak menuju rumah Kasman dan pada tanggal 12 September 2019 pelaku Kasman berhasil diamankan dirumahnya berikut 4 buah cincin emas, uang tunai Rp 3 Juta.
Pada tanggal 12 September 2019 itu juga team jatanras polres Inhu langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku lainnya. Pada tanggal 13 September 2019 team berhasil mengamankan Hombing dan Nando.
Pada saat melakukan pencarian alat bukti, salah satu dari pelaku atasnama Ardi Sihombing (eksekutor) mencoba melawan dan melarikan diri. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan pelaku dengan tembakan.***iin