Dinilai Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa, Kades Binamang Dilaporkan Warganya Selasa, 17/09/2019 | 13:37
Kepala Desa Binamang Kecamatan XIII Koto Kampar, Asril Fuad, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu (11/9/2019) pekan lalu oleh warganya sendiri. (Ist)
Suaraaktual CO | Kampar- Kepala Desa Binamang Kecamatan XIII Koto Kampar, Asril Fuad, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu (11/9/2019) pekan lalu oleh warganya sendiri.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga, H Syamsuddin, kepada wartawan, Senin (16/9) kemarin, mengungkapkan, pelaporan ini akibat tidak transparannya pengelolaan dana desa.
Menurutnya, pelaporan itu disetujui dan ditandatangani oleh ratusan warga termasuk disetujui oleh para pemuka masyarakat.
''Contohnya lapangan, dananya 265 juta. Rumput kami tanya ke pemborong 65 juta masuk tanahnya. Pagar sekeliling tak ada, dana perawatan ada,'' sebut Syamsuddin.
Kemudian, terang dia, pengerjaan dan dana proyek pembangunan jalan desa menuju kebun pribadi kades juga disebut tidak terbuka.
''Kami tak tau, berapa dana pembangunan jalan desa menuju kebun dia. Kami tak pernah diajak rapat,'' kata Syamsuddin lagi dikutip dari laman newskpkcom.
Dikatakan Syamsuddin, saat ini, warga masih menunggu tindak lanjut dari laporan mereka ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu pekan lalu itu.
''Kami saat ini masih menunggu tindak lanjut laporan kami. Bila tidak ada tanggapan, kami akan melaporkan masalah ini ke Kejati Riau,'' terang pria yang berprofesi sebagai guru ini.
Namun, sebelum itu, ungkap Syamsuddin, warga berencana akan melakukan penyegelan kantor desa.
''Memang payah Asril Fuad ini. Dana desa tu banyak, 1,4 miliar,'' pungkas lelaki yang akrab disapa Haji Idin itu.***
Redaktur : Toni Chaniago
LABEL/TAG
:
Tidak Transparan, Dalam Penggunaan Dana Desa, Kades Binamang, Dilaporkan Warganya,