BJ Habibie Diberi Anugrah Bapak Kemerdekaan Pers oleh PWI Rabu, 18/09/2019 | 08:17
SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Presiden ketiga RI BJ Habibie dianugrahi gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atas kebijakannya membuka keran kebebasan dan kemerdekaan pers.
"Kami sadar betul kebebasan pers didapatkan di era Pak Habibie," kata Ketua Umum PWI Atal S Depari.
Menurut Atal, Habibie semakin menegaskan komitmennya terhadap kemerdekaan pers dengan menandatangani UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
"Saya kira dari situ euforia pers muncul, sampai orang bilang kebebasan pers sudah jadi kebablasan," kata Atal.
Menurut Atal, kebebasan pers harus terus dipertahankan, jangan ada lagi upaya membuat pers kembali terkekang.
"Kami berharap agar apa yang sudah diukir Pak Habibie tetap bertahan. Tidak boleh ada upaya membuat pers tidak bebas. Kami berharap tetap bebas sampai kapan pun, bebas yang bertanggung jawab," katanya, dilansir dari Antara.
Sementara itu, Ilham Akbar Habibie merasa terhormat atas gelar yang diberikan PWI kepada sang ayah atas komitmen dan upayanya terhadap kemerdekaan pers.
"Dari dulu Bapak menerangkan kepada kami kenapa itu (kemerdekaan pers) diberikan begitu cepat, sebab kebebasan pers adalah pondasi negara yang berdemokrasi," katanya.
Kebebasan pers, kata Ilham, diperlukan sebagai upaya check and balance terhadap jalannya pemerintahan, karena sebelumnya seluruh informasi dimonopoli oleh negara.
Bagaimana pun, tegas Ilham, kemerdekaan pers menentukan kualitas pemerintahan karena elemen data dan informasi adalah bagian integral semua negara yang berdemokrasi.**