Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gedung Poktan BP4KKP Inhu Belum Juga Terungkap Kamis, 19/09/2019 | 11:21
SUARAAKTUAL.CO | INHU - Akhir-akhir ini masyarakat Inhu mempertanyakan, sudah 5 tahun kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Poktan di Balai Penyuluhan Pertanian Perkebunan Perikaan Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP) Kabupaten Inhu, Riau, belum juga terungkap.
Padahal sudah berapa kali ganti Kapolda Riau, namun kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Poktan tersebut tak kunjung terungkap.
"Padahal dalam dugaan kasus korupsi tersebut diduga negara telah dirugikan lebih kurang sebesar Rp 16 miliar," kata Roni Afrianto akvitis LSM TOPAN RI.
Dijelaskan Roni, lima tahun lalu pemerintahan daerah Inhu melalui anggaran pendapat belanja daerah (APBD) melaksanakan pembangunan gedung Poktan. Namun disayangkan pembangunan ditinggalkan kabur oleh rekanan kontraktor. Akibatnya bangunan itu terbengkalai yang mengakibatkan kerugian negara.
Lalu kasus dugaan korupsi proyek Gedung Poktan tersebut di tangani oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu. Namun akhir-akhir ini informasinya ditangani oleh Tipikor Polda Riau.
Dalam kasus ini, rekanan kontraktor memberikan jaminan ansuransi palsu di salah satu Bank di Jakarta yang mengakibatkan kerugian uang negara.
Dalam kasus ini pihak Tipikor Polres Inhu dan Tipikor Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis, Kabid, PPK, PPTK, Bendahara dan Pengawas. Namun hingga kini Polda Riau belum juga berhasil mengungkap kasus korupsi tersebut.**HR