Dampak Kabut Asap, Dinas Pendidikan Banyuasin Undur Jam Belajar TK hingga SMP Sabtu, 21/09/2019 | 00:51
Bupati Banyuasin H. Askolani melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin membuat kebijakan untuk mengundurkan jam masuk belajar bagi pelajar dari TK hingga SMP. (Ahmad)
Suaraaktual.CO | Sumsel - Melihat kondisi kabut asap yang semakin hari semakin parah. Maka Bupati Banyuasin H. Askolani melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin membuat kebijakan untuk mengundurkan jam masuk belajar bagi pelajar dari TK hingga SMP.
" Jam belajar mengajar yang semula dimulai dari jam 07: 30 WIB karena kondisi kabut Asap jam belajar mengajar di mundurkan menjadi Jam 08:30 WIB," ungkap Zulkarnain. SH. M.Si Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin pada Jumat kemarin ketika diwawancarai wartawan.
Sebut dia lagi, dirinya juga imbau kepada seluruh sekolah yang ada di kabupaten agar setiap hari anak- anak disuruh menggunakan masker, selain itu juga Bupati Banyuasin meminta sekolah untuk mengundur jam belajar mengajar menjadi jam 08:30 WIB.
" Apa bila kondisi sudah kembali normal agar kembali ke jam belajar semula yakni jam 07:30 WIB" sebut Zulkarnain.
Lanjut Zulkarnain, instruksi ini telah disampaikan keseluruh korwil TK, SD dan SMP sekabupaten Banyuasin untuk Segerah di tindak lanjuti.
" Kami minta setiap sekolah untuk melaporkan keadaan asap di sekolah masing-masing, selain itu juga agar masing-masing sekolah memperhatikan siswanya agar jangan membakar sampah di lingkungan sekolah masing-masing," pungkas.** Ahmad
Redaktur : Toni Chaniago
LABEL/TAG
:
Dampak Kabut Asap, Dinas Pendidikan, Banyuasin, Undur Jam Belajar, TK hingga SMP,