BPKAD Pekanbaru Sukses Lelang Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua Selasa, 10/12/2019 | 11:45
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Pemerintah Kota Pekanbaru dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sukses menjual secara lelang barang scrap tanpa dokumen berupa kenderaan Dinas Operasional roda dua sebanyak 16 ( enam belas) unit.
Demikian dikatakan oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Syoffaizal melalui Kepala Bidang Aset Defino. Menurutnya, pelelangan ini dilaksanakan di KPNL Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman Nomor 24 Simpang Tiga Pekanbaru pada Jumat 8 Nopember 2019 lalu.
" Lelang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)," kata Defino, Senin.
Lanjut Defino, pelelangan ini berjalan lancar dan sukses tanpa ada kendala apapun. Adapun total yang didapatkan saat pelelangan 16 unit sepeda motor yakni Rp 14 juta lebih yang di setorkan langsung oleh KPKNL ke kas daerah Pemko Pekanbaru.
" Berdasarkan kondisi kendaraan dilelang tersebut sudah scrab (rongsokan) berdasarkan pasar wajar yang dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KKJPP) dengan harga awal sekitar Rp200.00 perunit. kemudian terbentuklah dua kelompok untuk melaksanakan pelelangan ini," katanya lagi.
Adapun dua kelompok tersebut dengan rincian :
1.Kelompok satu sebanyak 8 (delapan) unit kendraan dinas operasional roda 2 (dua) nilai limit Rp. 2.400.000,- uang jaminan Rp.1.220.000
2.Kelompok dua sebanyak 8 (delapan) unit kendraan dinas operasional roda 2 (dua) nilai limit Rp. 2.200.000,- uang jaminan Rp.1.100.000
Ditambahkan Defino, lelang randis ini dapat diikuti seluruh masyarakat. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan. Syaratnya, yakni memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelangdjn.kemenkeu.go.id dan memilih objek lelang.
"Peserta lelang diharuskan menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account diperoleh lewat website. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan," terang nya.
Dapat diketahui bahwa pelelangan ini adalah pelelangan ulang yang sebelumnya belum laku terjual. Dan kondisi randis dilelang dengan usia pakai lebih dari 15-16 tahun sesuai aturan. Lelang kendaraan dinas banyak diminati masyarakat.
"Lelang dapat diikuti masyarakat dari mana saja. Kali ini, terdapat peserta lelang dari berbagai daerah tetapi lelang ini dimenangkan salah satu dari kota Pekanbaru dengan harga tertinggi Rp. 1,5 juta dengan sepeda motor Suprax, GL Max, GL Pro, Honda Win, Suzuki dan lainnya," bebernya.
Terakhir kata Defino, dilakukannya pelelangan tersebut untuk penertiban dan menertibkan aset-aset yang rusak dengan penghapusan dan penjualan. " Dilakukannya lelang agar aset bisa tertata dengan rapi sehingga neraca aset tidak terganggu," tukasnya. (ril/ril)