Puluhan Butir Exstasi atas Tersangka Arif Dimusnahkan Satnarkoba Polres Rohil Senin, 17/02/2020 | 17:14
Satres Narkoba telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang bukti (bb) yang berhasil disita dari pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis pil exstasi inisial M A R Alias Arif. (Ist)
Suaraaktual.CO | Rohil - Satres Narkoba telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang bukti (bb) yang berhasil disita dari pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis pil exstasi inisial M A R Alias Arif.
Sehubungan dengan penetapan status barang bukti Nomor : B-345/L.4.20/Euh.1/02/2020, Tanggal 07 Februari 2020 yangg dikeluarkan oleh Kejaksaan, menetapkan untuk sisa barang bukti jenis Pil Ekstasi sebanyak 38 Butir (12,19 Gram) dimusnahkan , pada Senin 17/2/2020. Sekira pukul 15.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasibag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pada Giat pemusnahan barang bukti (bb) jenis pil Ekstasi tersebut dilakukan diruangan Sat Res Narkoba Polres Rohil
Giat tersebut dihadiri oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Rohil Iptu Yuliardi ,SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmad Hidayat SH.
Penasehat Hukum(PH) M. Jefri Saragih SH. Kasat Tahti Polres Rohil Iptu Ruminto Kasi Was Polres Rohil Iptu Hendra Yardi Kasi Propam Polres Rohil Brigadir Wibowo Dihadiri dan disaksikan oleh Pelaku M A R alias Arif
Menurut pantauan pada Pelaksanaan kegiatan pemusnaha barang bukti (bb) tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.terang AKP Juliandi SH. **M Harahap