SUARAAKTUAL.CO | Pekanbaru - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pekanbaru mendesak Pemprov Riau agar bersikap tegas atas kasus 1,4 juta hektar kebun sawit illegal di Riau. Selain itu aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas para pelaku Karhutla 2019 lalu.
Hal itu mengemuka saat PMII Cabang Pekanbaru melakukan audensi dengan ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto S.Sos didampingi anggota Utadz Suhaidi SAg MPdI dan Sardiyono AMd, Senin (17/02/20).
"Kita datang hari ini terkait Karhutla. Kemudian kemarin PMII Unilak sudah melakukan reboisasi 10 ribu pohon di TNTN Pelalawan. Kita sudah melakukan dan berbuat", ucap Ketua PMII Cabang Pekanbaru, Ali Junjung Daulay didampingi 14 anggota lainnya.
Ia berharap apa yang sudah diperbuat jangan lagi dikotori dan perusakan hutan.
Ali mengatakan, ada 1,4 juta hektar kebun sawit ilegal yang ditanami oleh oknum tak bertanggungjawab. Dan itu jangan ada pengembangan lagi.
"Kalau masyarakat kecil ditindak kenapa pemilik modal besar atau yang berpangkat tidak. Apakab orang kaya aja yang punya negeri ini", ucapnya.
Sementara angggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono membenarkan audensi dengan PMII berkaitan dengan Karhutla di Riau.
"Tadi ketua (Ade Agus, red) sudah jelaskan. Perhatian pemerintah kita patut diapresiasi. Kemarin juga sudah dilaksanakan kegiatan yang dihadiri Kapolri, Panglima TNI. Ini salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan Karhutla di Riau", ucapnya.
Kemudian oleh PMII meminta agar pelaku Karhutla perlu ditindak tegas. Artinya para pelaku jangan sampai lolos dari jeratan hukum.
"Perlu diberikan efek jera. Karena kalau selalu lolos, maka pelanggaran berikutnya akan terjadi lagi", ucapnya.
Menyikapi hal itu kata Sardiyono, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terutama pihak Kepolisian.
"Kita sudah menjalin kerjasama yang baik khususnya Komisi I ", ungkap politisi PPP tersebut.
Ia pun berharap PMII mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla kemudian bagaimana pencegahan.
Sardiyono mengaku, pihaknya sejauh ini belum mencium adanya oknum-oknum tertentu yang sengaja "memelihara" Karhutla.
"Kita tak bisa sembarang menuduh. Tapi kita akan cross cek dengan aparat hukum masalah ini", ucap Sardiyono. (fin).