Soal Jaringan Listrik Desa Bukit Kusuma Komisi III DPRD Pelalawan akan Panggil PLN dan PT NPM Sub Kontraktor RAPP Selasa, 25/02/2020 | 17:59
SUARAAKTUAL.CO | PELALAWAN - Komisi III DPRD Pelalawan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pihak PT. Nusa Prima Manunggal (NPM), sub kontraktor PT RAPP dan PLN pada awal bulan maret 2020 mendatang.
Pasalnya, masih terkendalanya pembangunan jaringan listrik di desa Bukit kusuma kecamatan Pangkalan Kuras menjadi pertanyaan besar oleh warga.
Hal ini dibenarkan oleh Monang Pasaribu Ketua Komisi III DPRD Pelalawan kepada suaraaktual.co, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya, pada rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (10/2/2020) lalu bersama pihak PT. RAPP, PT. NPM, Dinas PUPR, DLH dan Kades Desa Bukit Kusuma, disepakati pembangunan jaringan listrik akan berjalan seiring proses izin penebangan akasia melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH Sorek berlanjut.
"Namun setelah itu, PT. NPM meminta izin penebangan akasia melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH Sorek untuk pembangunan jaringan listrik di Desa Bukit Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras sepanjang 10 kilometer oleh pihak PLN menuju Desa Kesuma. Dimana sepanjang 6 kilometer melintasi lahan milik masyarakat dan 4 kilometer melintasi lahan milik PT Nusa Prima Manunggal (NPM)," ujarnya.
Monang Pasaribu menyebutkan, pihaknya ingin kejelasan dari PT. NPM sehingga kendala pembangunan jaringan listrik menemui titik terang.
"Bisa jadi setelah RDP dan laporan ke atasan ada instruksi soal izin tersebut. Kita juga tidak taukan. Kita juga mau dengar dari pihak PLNnya.Makanya Kita akan panggil kembali agar masyarakat tak bertanya - tanya kapan dimulainya pembangunan jaringan listrik tersebut," tukasnya. ***/zul