LAMR Menggelar Pertemuan Bersama Disdik Riau Bahas Pentingnya Muatan Lokal BMR Selasa, 07/07/2020 | 14:20
Istimewa
Suaraaktual.CO | Pekanbaru - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Senin (06/07/2020) petang.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang pentingnya pendidikan muatan lokal Budaya Melayu Riau (BMR) yang harus dipandang sebagai suatu keperluan, bukan lagi sebagai pelepas pertanyaan.
"Untuk itu, kerja sama antara LAMR dengan Disdik Riau harus semakin diperkuat, apalagi telah diatur melalui berbagai ketentuan seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub)," terang Ketum DPH LAMR Datuk Ser Syahril Abubakar.
Dalam pertemuan tersebut hadir pengurus inti LAMR seperti Ketum MKA Datuk Seri Al azhar, Ketum DPH Datuk Seri Syahril Abubakar, Timbalan Ketum DPH Datin Hj Nuraini OK Fauzi Jamil, Ketua MKA Datuk Raja Yoserizal Zen, Sekum MKA Datuk Taufik Ikram Jamil, Ketua DPH Datuk Junaidi, dan anggota MKA Khaidir Akmalmas.
"Jadi, ke depan, kami ingin pendidikan budaya Melayu Riau, tidak saja menjadi sekedar pelepas tanya, tetapi dilaksanakan dengan terprogram di atas komitmen yang telah kita buat bersama melalui ketentuan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketum MKA Datuk Seri Al Azhar menjelaskan, bahwa Disdik merupakan satu dari tiga lembaga pemerintah yang bermitra langsung dengan LAMR. Pasalnya, Disdik memiliki wilayah kerja pelaksanaan pendidikan, sedangkan siswa merupakan subyek dari pewarisan nilai-nilai budaya Melayu oleh LAMR.
"Ini sebagai suatu kenyataan yang universal, tidak saja berlaku lokal sebagaimana telah banyak dilakukan di berbagai daerah," terang Datuk Seri Al Azhar.
Ketua DPH Datuk Junaidi menambahkan, beberapa kegiatan antara LAMR dengan Disdik berkaitan dengan pendidikan BMR itu telah dapat dilaksanakan seperti pembuatan kurikulum berbasis K-13. Tapi yang paling mendesak sekarang adalah membentuk tim penilai buku BMR.
"Selain itu adalah menjadikan BMR sebagai program studi di lembaga perguruan tinggi sehingga mata pelajaran ini dapat terdaftar secara nasional," ucap dia.
Sementara Kadisdik Riau, Zul Ikram menjelaskan, melihat regulasi dan perkembangan kebudayaan, tak pelak lagi pendidikan BMR merupakan suatu keperluan. Oleh karena itu, harus dapat dilaksanakan dengan mengacu pada kebijakan pendidikan dalam pengertian harus diurus dengan serius.
“Dua hari mungkin tidak bisa, tetapi beri waktu saya kira-kira sepakan untuk mempersiapkannya,” sebut Zul Ikram.
"Berkaitan dengan tim penilai buku, sebagai langkah awal penyelenggaraan pendidikan BMR tahun 2020/2021 pendidikan BMR dapat mengambil posisi di rumah belajar yang sedang dibangun Disdik yakni suatu sarana pembelajaran melalui virtual," terang nya.
Seperti yang diketahui, pendidikan BMR memiliki dasar hukum yang kuat. Selain diatur dalam Perda Pendidikan yang dirivisi No.5 tahun 2018, pendidikan BMR juga termuat dalam Pergub Nomor 45 dan 46 tahun 2019.
Selain itu, juga telah ditetapkannya kurikulum pendidikan BMR 9 Agustus 2019, disusul dengan instruksi Gubernur Riau kepada Bupati/ Walikota untuk melaksanakan pendidikan BMR itu tahun lalu.***