Anak Mantan Sekda Sidimpuan, Ditangkap Saat Konsumsi Sabu Senin, 16/09/2019 | 20:21
RS Simamora saat di amankan di ruang Satres Narkoba Mapolres Padangsidimpuan. (foto ist)
SUARAaktual.co | Padangsidimpuan -RS Simamora, anak mantan Sekda Padangsidimpuan, Sumut, Drs. Zulfeddi Simamora MM, ditangkap SatresNarkoba Polres Padangsidimpuan saat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.
RS berkeja sehari hari sebagai ASN, staf di Dinas Sosial kota Padangsidimpuan. RS ditangkap di Hotel Istana II, hari Minggu 15 September 2019, sekitar pukul 21.15 WIB," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, melaui AKP CJ Panjaitan, Senin (16/9/2019).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan diduga sabu dengan berat 0,24 gram, satu set alat isap atau bong, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik, dan dua korek gas.
"CJ juga mengungkapkan Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa hotel tersebut sering dijadikan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah dipastikan informasi yang diperoleh benar, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Penangkapan di salah satu kamar kosong yang berada di lantai tiga. Petugas mengamankan tersangka RS Simamora yang sedang asyik memasukkan serbuk berwarna putih diduga keras narkotika jenis sabu ke dalam kaca pirek yang sudah terpasang dengan alat isap bong,"ungkapnya.
"Dan Atas perbuatannya, itu pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs 112 (1) Undang-undang RI No. 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,"pungkasnya.
(DP.003)
LABEL/TAG
:
Anak Mantan Sekda,Satnarkoba,Polres Padangsidimpuan