Jaringan Aktivis Mahasiswa Geruduk Mapolres labuhanbatu, Minta Bandar Narkoba Segera di Tangkap Sabtu, 06/04/2024 | 08:57
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan aktivis mahasiswa (JAM) Labuhanbatu raya melakukan aksi di depan kantor mapolres labuhanbatu
SUARAAKTUAL.CO | LABUHANBATU, - Diduga peredaran narkoba bebas di kecamatan kualuh hulu, labuhanbatu utara, sumatra utara,telah merajalela dan bebas di wilayah hukumnya (jumat 05/04/2024).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan aktivis mahasiswa (JAM) Labuhanbatu raya melakukan aksi di depan kantor mapolres labuhanbatu sekitar pukul 09:00 wib
Berangkat dari keresahan masyarakat atas marak nya narkoba di kecamatan kualuh hulu, kanopan yang sudah berulang kali viral di media sosial akan tetapi mereka dengan lancar menjalankan aksi nya.
Ada nya video viral yang beredar di media sosial salah satu tempat di kualuh hulu kanopan diduga sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba tidak adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum kepolisian,
Bahkan beberapa media telah memberitakan terkait hal itu namun tidak adanya upaya dari kepolisian untuk memutuskan rantai peredaran narkoba Dari hal itu masyarakat kabupaten Labuhanbatu utara menjadi tidak percaya kepada pihak dari kepolisian karena masih belum menangkap pelaku yang di duga bandar narkoba di kualuh hulu
Mahasiswa meminta agar bapak kapolres labuhanbatu konsisten dalam memberantas rantai peredaran narkoba di wilayah hukum nya serta menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat
Tempat tersebut diduga lebih dari 10 tahun berjalan namun tidak dilakukan penyelidikan dan razia hal ini menjadi dasar mahasiswa melakukan aksi Dan membawa bukti-bukti petunjuk untuk di berikan kepada kepolisian Adapun tuntutan aksi: 1.meminta bapak kapolres labuhanbatu untuk segerah turun langsung melakukan pemutusan peredaran narkoba di wilayah hukum nya
2.meminta bapak kapolres labuhanbatu untuk membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan bandar-bandar narkoba yang ada di wilayah hukum nya
3.meminta bapak kapolres labuhanbatu untuk segerah menangkap dugaan atas nama heru dan andre sebagai bandar narkoba di kecamatan kualuh hulu aek kanopan
4.meminta kepala bapak kapolres labuhanbatu untuk menetapkan tagline dari kapolri bapak jendral listyo sigit prabowo yaitu presisi di wilayah hukum polres labuhanbatu
aksi JAM sia-sia karena tak satupun yang menerima serta menjumpai perwakilan dari polres labuhanbatu untuk menjumpai massa aksi
Padahal undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia jelas menyebutkan bahwa polri memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, serta melakukan penindakan hukum dan pengayom masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika
Resahnya masyarakat atas marak nya peredaran narkoba seolah membuat aparah penegak hukum menutup mata dan telinga tak satu pihak dari kepolisian mapolres labuhanbatu menerima massa aksi sehingga massa aksi mengangkat mosi tidak percaya kepada polri,
Aperius sebagai pimpinan aksi saat di tanya awak media mengatakan "Kita akan melakukan tindak lanjut dari aksi pada hari ini dan akan segera melakukan aksi damai di polda sumatra Utara sebagai bentuk upaya kita dalam memberantas narkoba di kabupaten Labuhanbatu ",Tutup korlab.**