Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Caleg Terpilih DPRD Labuhanbatu Periode 2024 - 2029 Jumat, 03/05/2024 | 14:33
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, menetapkan 45 Orang Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu
SUARAAKTUAL.CO | LABUHANBATU, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, menetapkan 45 Orang Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, terpilih pada Pemilu 2024. Kamis, (02/05/2024).
Penetapan yang disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka dengan perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Pemilu 2024, di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu. Jl. W.R. Supratman Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera.
Partai Nasdem, urutan pertama yang mendominasi perolehan kursi, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, menduduki 9 kursi berasal dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) se -Labuhanbatu.
Diurutan kedua diraih oleh Partai Golkar dengan memperoleh 6 kursi.
Diposisi ketiga diraih Partai Gerindra dengan meraih 5 kursi, PDI-P 4 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 3 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 3 kursi, PAN 2 kursi, PBB 2 kursi, PPP 2 kursi, PKS 1 kursi, dan dari Partai Gelora 1 Kursi.
Untuk perolehan suara tertinggi, berhasil diraih, H. Romario Simangunsong dengan perolehan 6.421 suara, Caleg Dapil 2 Labuhanbatu.
Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM mengucapkan selamat kepada para calon Legislatif terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan selamat atas terpilihnya 45 calon Legislatif anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah dengan baik, dan dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu,” Ujar Plt. Bupati Labuhanbatu.
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan mengapresiasi kepada pimpinan Partai Politik yang telah menugaskan LO nya untuk membahas, dan mengkaji seluruh regulasi. Mulai dari Undang-undang no 7 dan surat dinas secara bersamaan yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia.
Ucapan terimakasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, yang telah mendukung dan mensupport KPU Labuhanbatu.
Kepada Anggota TNI-POLRI yang telah memberikan Keamanan dan Kenyamanan dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses." Ungkapnya.
Penetapan perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Labuhanbatu nomor 353 tahun 2024, berjumlah 45 caleg Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih, Periode 2024 -2029 yang ditetapkan oleh KPU Labuhanbatu,
Dapil 1 Labuhanbatu : 1. H. Andi Suhaimi Dalimunthe (Golkar/3.517 suara) 2. Surianto (Nasdem/3.423 suara) 3. M. Ruben Simangunsong (Nasdem/3.198 suara) 4. H. Sudin Satia Raja Harahap (Gerindra/2.565 suara) 5. Rivay P Tambunan (Perindo/2.518 suara) 6. Fadli Imam Syahputra Harahap (PBB/2.363 suara) 7. H. Burhanuddin Harahap (Hanura/2.160 suara) 8. Tommy (PDI-P/1.997 suara) 9. H. Mara Jungjung Siregar (Demokrat/1.280 suara)