Pengedar Bersama BB 700 Gram Sabu Ditangkap Polisi di Palembang Rabu, 26/02/2020 | 15:56
SUARAAKTUAL.CO | PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap satu orang pengedar narkotika berikut barang bukti 700 gram sabu yang akan diedarkan di Kota tersebut.
"Narkoba jenis sabu seberat 700 gram di Palembang berhasil digagalkan. Seorang pengedar, AP (35) turut diamankan," kata Kapolrestabes Plembang, Kombes Anom Setyadji di Polres, Rabu (26/2/2020).
Menurut Anom, AP ditangkap di Kapitan, Seberang Ulu 1 Palembang, Senin (25/2) pukul 10.00 WIB. Untuk barang bukti 700 gram didapat dalam tas dan dimasukkan dalam 7 paket sedang.
"Narkobanya ini dikemas dalam 7 paket. Rencana akan ecer lagi dalam kemasan kecil dan yang jelas ini kita sudah dapat memutus jaringan dan menyelamatkan 3.500 jiwa," katanya. Sementara itu, terkait jaringan kini masih diselidiki tim Satres Narkoba Polrestebas Palembang.
AP yang ditemui di Polrestabes mengaku nekat menjadi pengedar karena mendapat untung menggiurkan. Di mana untuk satu paket mendapat keuntungan Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya, AP kini terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika. Untuk ancaman yakni hukuman mati.***/dtc